Tampilkan postingan dengan label social. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label social. Tampilkan semua postingan

Minggu, 06 April 2008

Hambali yang Misterius

A.Muis

Orang yang bernama Hambali banyak sekali. Tetapi, Hambali yang satu ini bukan sembarang Hambali. Menurut berita media massa ia dituduh telah melakukan serangkaian pemboman di Indonesia dan di negara-negara lain. Dengan kata lain, Hambali adalah salah seorang tertuduh teroris Internasional. Tentu saja, Hambali tak mungkin mau mengakui istilah itu karena pasti ia punya misi menurut keyakinan pribadinya. Artinya ia berada pada dimensi kehidupan lainnya. Jadi perbuatan melanggar hukum (kejahatan) yang dituduhkan kepadanya mungkin diluar kerangka referensinya. Kira-kira sama dengan pengertian (kerangka referensi) George W.Bush, Tony Blair dan John Howard yang membantai banyak rakyat Irak yang tak berdosa. Mereka berdalih untuk menghancurkan sejata kimia Irak dan menyingkirkan resim Saddam Husein. Secara sepihak para teroris kaliber dunia itu menuduh resim itu melakukan kejahatan internasional, mengancam perdamaian dunia (maling teriak maling).

Sekarang masalah penangkapan Hambali yang konon memakai paspor Spanyol itu. Ia dtangkap oleh pemerintah thailand lalu diserahkan kepada Amerika. Pemerintah Indonesia terpaksa berkorban perasaan karena Thailand seakan-akan tak menghormati hak-hak Indonesia. Para pejabat terpaksa menyatakan "tak perlu dipermasalahkan". Dipermasalahkan pun tak akan ada hasilnya. Bahkan Amerika bisa memarahi pemerintah Indonesia. Jadi pemerintah Indonesia lebih baik memohon kebaikan hati AS untuk diberikan akses kepada Hambali guna minta keterangan atau memeriksa Hambali. Sebenarnya hukum pidana Indonesia berlaku bagi WNI yang melakukan kejahatan di LN (asas nasionalitas). Ketidaksediaan Thailand menyerahkan Hambali ke Indonesia agaknya bukan saja karena tak ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Thailand, tetapi agaknya Thailand meragukan kesanggupan pemerintah kota dalam memberantas terorisme di Indonesia. Padahal sudah ada UU Anti Terorisme dan sudah ada pelaku-pelaku teror bom dihukum berat. Negara-negara lain agaknya selalu menganggap Indonesia "sarang teroris". Oleh media massa luar negeri terutama di Amerika, Inggris dan Australia, terorisme selalu dikaitkan dengan Jamaah Islamiah dan al-Qaidah yang mereka sinyalir banyak di Indonesia. Umat Islam di Indonesia yang jumlahnya berkisar 90% dianggap sebagai lahan subur bagi organisasi-organisasi teroris. Pada pokoknya umat Islam identik dengan terorisme dalam pandangan Amerika, Inggris, Australia, dan sekutu mereka, kecuali umat Islam Amerika dan umat islam di negara-negara barat lainnya dan di sebagian negara-negara Asia.

Kenyataannya memang demikian. Kebanyakan pelaku bom bunuh diri atau tanpa bunuh diri adalah orang-orang islam. Tetapi, sekali lagi, istilah teror bom atau terorisme tidak ada dalam pengertian atau dalam kerangka referensi mereka. Sebab jika hal itu ada di dalam kerangka pikir mereka tentu mereka tak mau melakukan hal itu. Para pejuang Palestina menyebutnya jihad. Begitu pula sebutan para pejuang pembebasan Irak dan Afganistan dari penjajahan AS dan sekutu-sekutunya. Jika keyakinan atau pengertian seperti itu juga melekat pada diri kelompok-kelompok radikal Islam di Indonesia maka bisa dikhawatirkan, teror bom tak mudah diberantas.

Disamping itu kian banyak terjadi kemaksiatan dan perilaku sosial yang melanggar norma-norma agama. Antara lain yang berbau pornografi, misalnya tari-tari yang erotis yang dilakukan penari-penari perempuan dan disiarkan tiap hari/malam oleh TV. Hal itu bisa menyulut perilaku radikal pada kelompok-kelompok anti pornografi dan kemaksiatan. Karena itu ada baiknya para pengelola TV dan media massa lainnya berhati-hati, yakni melakukan sensor mandiri terhadap acara-acara hiburan yang menurut ukuran agama dan ps.282,532,533 KUH-Pidana bernuansa pornografi. Sayang sekali UU. Penyiaran tidak menyengsor siaran hiburan yang berbau porno. Sedang pedoman Perilaku Penyiaran belum disusun oleh KPI.

Sementara itu, Wapres Hamzah Has dalam ceramahnya dan khutbahnya di Masjid Istiqomah di Ceger Jakarta Timur Jum'at 4 Juli 2003, menyesalkan para pengelola TV banyak menyiarkan pornografi. Senada dengan pernyataan Meneg Kominfo, Syamsul Mu'arif, bahwa salah satu penyakit media massa adalah pornografi.(051103)

NEGARA DAN RAKYAT INI SUDAH BABAK BELUR

A.Muis

Sejarah menyaksikan, negara bersama rakyat ini sudah babak belur oleh berbagai pertikaian dan korupsi di kalangan para pemimpin yang haus kekuasaan dan harta. Setelah Belanda hengkang dari Indonesia ternyata penindasan oleh manusia atas manusia dan pelanggaran HAM tidak lenyap, bahkan meningkat secara kualitatif dan kuantitatif. Negara semakin tak mampu mengayomi dan mensejahterakan rakyatnya, supremasi hukum kian tak mampu mengayomi rakyat kecil dan keadilan juga kian menjauhi mereka. Di pihak lain para penguasa dan para elite politik kian tak terjangkau oleh kekuasaan hukum. Negara telah lama menjadi alat pemerasan atas rakyat oleh mereka yang sedang berkuasa . Rakyat kian lama kian menjadi kurus secara psikis dan moral karena terus menerus tertekan oleh kesulitan dan kesumpekan hidup yang tak berujung. Masa depan kian tak menentu dan cakrawala di sekitar kian gelap. Semua institusi negara dan institusi sosial juga kian lemah karena dijadikan obyek eksploitasi ekonomi dan politik untuk melanggengkan kekuasaan mereka yang duduk di puncak dan yang dekat pada piramida sosial. Pada semua fase perkembangan sosial itu selalu terjadi eksploitasi institusi publik sehingga selalu terjadi krisis institusional. Hanya caranya berbeda sesuai dengan sistem politik yang berlaku. Di masa Orde Lama dan Orde Baru eksploitasi institusi-institusi publik dilakukan menurut cara-cara kekuasaan totaliter. Di masa Orde Lama demokrasi diberi nama demokrasi terpimpin . Pelaksanaannya sama dengan sistem politik totaliter. Misalnya Ketua MPR/DPR dan Ketua MA adalah Menteri sehingga berada di bawah kekuasaan presiden atau kepala eksekutif. Berlaku tahanan politik . Banyak terjadi sensor dan pembreidelan pers dan berlaku tahanan politik. Di zaman Orde Baru demokrasi disebut Demokrasi Pancasila yang pelaksanaannya sama juga dengan sistem totaliter. Tahanan politik dilanjutkan. Lembaga-lembaga media massa dikekang secara represif dengan undang-undang dan kebijakan media (media law and media policy) yang meniru teori media otoriter atau teori media pembangunan. Banyak terjadi pembreidelan dengan nama pembatalan SIUPP. Pemilihan umum hanya boleh diikuti tiga partai, DPR, MPR dan kekuasaan Kehakiman dikuasai eksekutif secara de facto. Praktek korupsi merajalela. Dan pelanggaran HAM cenderung menjadi “kesenangan” para penguasa.

Di era reformasi ini pengrusakan institusi-institusi publik bahkan cenderung lebih parah lagi baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Caranya kian canggih. Demokrasi terpimpin dan demokrasi Pancasila tidak ada lagi. . Tidak ada lagi tahanan politik, Demokrasi berubah sifat menjadi demokrasi predator. Salah satu penyebabnya adalah euforia kebebasan yang sangat tajam (kebablasan) di segala bidang dan di semua strata sosial. Praktek korupsi memperoleh ramifikasi yang lebih melengkapi dan lebih mengukuhkan keberadaannya, , yakni praktek KKN.

PENGADILAN HAM DIHADANG KOMPROMI POLITIK.

Lembaga – lembaga demokrasi seperti legislatif dan partai politik dijadikan alat komunikasi politik untuk mengintervensi penegakan hukum atau untuk mempolisasi hukum. Misalnya skandal Bank Bali (Baligate) , Buloggate I dan Buloggate II. Tetapi yang paling tajam adalah Buloggate II . Terkenal istilah “Skenario Muladi” atau ”Skenario Majestik” dan “Skenario Mahakam” untuk menyelamatkan Akbar Tanjung dari tanggung jawab hukum dan politik, atau untuk “menegakkan benang basah”.

Penegakan HAM dan supremasi hukum seakan-akan membentur tembok besar yang sangat kukuh. Penegakan HAM dan hukum kebanyakan hanya berwujud wacana, diskusi atau talk show di TV. Semua orang masih ingat pidato kenegaraan Presiden Megawati tanggal 17 Agustus 2001 yang berisi tekad untuk mengadili para pelanggar HAM dan para pelaku KKN. Tetapi pelaksanaan isi pidato itu bukan lagi hanya jalan di tempat, tetapi seakan-akan terhenti sama-sekali. Upaya penegakan HAM lewat pengadilan HAM sepertinya terjebak dalam kompromi politik, permintaan maaf dan rekonsiliasi nasional. Seakan-akan ada hambatan “hutang budi”. Misalnya saja, Tragedi Semanggi I dan II, kasus Trisakti dan kasus 27 Juli 1996 yang langsung menimpa Presiden Megawati sendiri. Berita-berita media massa selama ini mengungkapkan bahwa yang terlibat adalah aparat keamana dari TNI dan kepolisian. Di situlah letak masalahnya. Sidang Istimewa MPR tahun silam sukses melengserkan Presiden Abdurrahman Weahid karena dukungan TNI dan Kepolisan. Boleh dikatakan, TNI dan polisi sangat berjasa menyediakan “kuda troya” bagi Megawati untuk lolos masuk benteng istana. Dengan demikian masuk akal jika ”tekad” Presiden Megawati untuk menegakkan HAM tanpa pilih bulu itu mengalami kemacetan yang nyaris total karena terhambat oleh tenggang rasa . Maka tak pelak lagi rasa keadilan rakyat terpaksa selalu dikorbankan. Lain halnya soal pelanggaran HAM berat di Negara Timor Lorosae. Pengadilan HAM berjalan lancar karena ada tekanan internasional terhadap Indonesia.

Selasa, 01 April 2008

MAKNA “PEKIK MERDEKA” SUDAH BERUBAH

A.Muis

Pekik merdeka yang bergema pada tahun 1945 di seluruh Indonesia sekarang sudah berubah, mengikuti sekian banyak arti kata – kata “perjuangan” yang juga sudah berubah.
Perubahan – perubahan tersebut sangat terkait dengan perubahan sosial yang terus berlangsung dengan cepat. Banyak sekali nilai – nilai tradisional yang dituangkan dalam kata – kata atau istilah – istilah kian lama kian menjadi usang atau menjadi sebuah masa silam yang tidak akan kembali lagi. Dengan kata lain, istilah – istilahnya atau kata – katanya tetap dipakai dalam berbagai event misalnya 17 Agustusan. Hari ulangtahun kemerdekaan RI yang ke – 59 dan sebelumnya maupun ke depan kata – kata merdeka atau pekik merdeka tentu masih tetap berkumandang dimana – mana. Tapi lebih bersifat ceremonial. Sedang essensinya telah dikabulkan oleh makna baru yang diseret oleh perubahan sosial yang sedang berlangsung dengan sangat cepat.


Sekarang ini pengertian merdeka tidak lagi sekadar dari penjajahan politik asing dalam bentuk fisik, tetapi telah diganti dengan penjajahan budaya dan ekonomi, dan kemiskinan yang makin meluas dibarengi kesenjangan sosial ekonomi yang juga makin melebar di kalangan bangsa ini sendiri. Dengan demikian makna kata merdeka atau pekik merdeka lebih bermakna merdeka dari penjajahan ekonomi, penjajahan budaya, seperti kata Chin Chuan Lee. Penjajahan budaya menurut pakar tersebut dialami oleh negara – negara yang sedang berkembang tidak terkecuali Indonesia melalui peranan media massa yang sedang mengalami globalisasi itu sendiri sebetulnya dikuasai kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan yang berpusat di negara – negara Barat.


Dengan demikian, menurut pengertian yang diuraikan di atas itu “pekik merdeka” maknanya bagi rakyat biasa ( arus bawah ) adalah merdeka dari penjajahan budaya, penjajahan ekonomi, penjajahan media massa yang dilakukan oleh negara – negara maju, Juga berarti merdeka dari kesenjangan sosial yang makin hebat, merdeka dari kemiskinan dan kemelaratan, merdeka dari kekuasaan yang sewenang – wenang ( pelanggaran HAM ) dan merdeka dari rasa takut dan rasa tidak aman.


Dahulu mendiang Bung Karno menggunakan kata – kata kemerdekaan dari kesulitan hidup atau kemiskinan ( freedom from want ). Bung Karno juga mengatakan bahwa rakyat Indonesia menghendaki kemerdekaan pribadi atau kemerdekaan individu dari berbagai penderitaan ( freedom to be free ). Sayang sekali, semboyan – semboyan yang bernilai tinggi atau bernilai kerakyatan tidak ada yang terlaksana di zaman orde lama itu. Ketiadaan kemerdekaan rakyat kecil dari kesulitan hidup itu berlanjut hingga zaman orde baru, bahkan cenderung meningkat di era reformasi ini. Putri sulung Bung Karno sendiri yang kini menjadi Presiden RI mewarisi sang Ayah, Megawati Soekarnoputri memang mengakui bahwa sekitar 95% rakyat Indonesia adalah rakyat kecil yang miskin dan melarat.

Di samping itu, telah terjadi gerakan – gerakan separatis dan sejenisnya sedang bermunculan di berbagai daerah baik secara terbuka ( GAM, RMS, dan GPM ) maupun secara terselubung seperti gagasan – gagasan federalisme beberapa waktu yang lalu. Lanjut cerita, perjuangan kemerdekaan yang paling berat saat ini bagi rakyat kecil ( wong cilik menurut terminology Presiden Megawati Soekarnoputri ) adalah kemerdekaan diri dari dampak korupsi yang makin lama makin menyusahkan rakyat kecil. Kepedulian sosial di kalangan penguasa keliatannya masih diatas kertas atau masih merupakan alat kampanye Pemilu 2004 baik pemilu legislatif maupun pilpres.


Ada pula cerita mengenai sulitnya akses masyarakat kecil kepada pekerjaan yang layak misalnya TKI di luar negeri ; banyak yang mengalami pengorbanan dalam segala bentuknya karena cara penanganannya baik oleh Pemerintah Indonesia maupun oleh pemerintah asing tempat TKI bekerja tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Cerita lain, tingkat pengangguran yang makin tinggi juga makin menakutkan masyarakat karena hal itu berarti gangguan keamanan akan terus meningkat, timbul generasi baru di dunia kejahatan dan jenisnya pun makin bermacam – macam. Cerita yang menarik adalah orang – orang yang mau masuk bekerja sebagai aparat penegak hokum atau bidang – bidang lain atau pegawai negeri swasta di berbagai bidang konon harus menyuap oknum – oknum pejabat tertentu yang berwewenag menerima petugas baru atau pegawai baru hingga mencapai ratusan juta rupiah.


Tentu saja hal itu, sangat menghambat kesempatan kerja sehingga populasi pengangguran terus meningkat sekaligus meningkatkan jumlah, jenis, dan kualitas kejahatan. Lebih lanjut cerita, peringatan HUT Kemerdekaan bangsa ini semakin bersifat ceremonial belaka, hidmatnya ( maknanya ) kian merosot karena upaya mengisi kemerdekaan seperti yang dimaksud oleh para pendahulu kita ( founding fathers ) tidak atau belum mampu kita penuhi sebagaimana mestinya bahkan cenderung makin jauh dari tujuan para pahlawan kemerdekaan kita. Masalah besar ini, tentunya tidak bisa dianggap remeh oleh Pemerintah baru hasil pilpres 2004 karena kalau Pemerintah baru tidak bisa berbuat banyak bisa diperkirakan akan berakibat munculnya gerakan oposisi dan gerakan ekstra parlementer yang sangat berbahaya.