Minggu, 06 April 2008

Hambali yang Misterius

A.Muis

Orang yang bernama Hambali banyak sekali. Tetapi, Hambali yang satu ini bukan sembarang Hambali. Menurut berita media massa ia dituduh telah melakukan serangkaian pemboman di Indonesia dan di negara-negara lain. Dengan kata lain, Hambali adalah salah seorang tertuduh teroris Internasional. Tentu saja, Hambali tak mungkin mau mengakui istilah itu karena pasti ia punya misi menurut keyakinan pribadinya. Artinya ia berada pada dimensi kehidupan lainnya. Jadi perbuatan melanggar hukum (kejahatan) yang dituduhkan kepadanya mungkin diluar kerangka referensinya. Kira-kira sama dengan pengertian (kerangka referensi) George W.Bush, Tony Blair dan John Howard yang membantai banyak rakyat Irak yang tak berdosa. Mereka berdalih untuk menghancurkan sejata kimia Irak dan menyingkirkan resim Saddam Husein. Secara sepihak para teroris kaliber dunia itu menuduh resim itu melakukan kejahatan internasional, mengancam perdamaian dunia (maling teriak maling).

Sekarang masalah penangkapan Hambali yang konon memakai paspor Spanyol itu. Ia dtangkap oleh pemerintah thailand lalu diserahkan kepada Amerika. Pemerintah Indonesia terpaksa berkorban perasaan karena Thailand seakan-akan tak menghormati hak-hak Indonesia. Para pejabat terpaksa menyatakan "tak perlu dipermasalahkan". Dipermasalahkan pun tak akan ada hasilnya. Bahkan Amerika bisa memarahi pemerintah Indonesia. Jadi pemerintah Indonesia lebih baik memohon kebaikan hati AS untuk diberikan akses kepada Hambali guna minta keterangan atau memeriksa Hambali. Sebenarnya hukum pidana Indonesia berlaku bagi WNI yang melakukan kejahatan di LN (asas nasionalitas). Ketidaksediaan Thailand menyerahkan Hambali ke Indonesia agaknya bukan saja karena tak ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Thailand, tetapi agaknya Thailand meragukan kesanggupan pemerintah kota dalam memberantas terorisme di Indonesia. Padahal sudah ada UU Anti Terorisme dan sudah ada pelaku-pelaku teror bom dihukum berat. Negara-negara lain agaknya selalu menganggap Indonesia "sarang teroris". Oleh media massa luar negeri terutama di Amerika, Inggris dan Australia, terorisme selalu dikaitkan dengan Jamaah Islamiah dan al-Qaidah yang mereka sinyalir banyak di Indonesia. Umat Islam di Indonesia yang jumlahnya berkisar 90% dianggap sebagai lahan subur bagi organisasi-organisasi teroris. Pada pokoknya umat Islam identik dengan terorisme dalam pandangan Amerika, Inggris, Australia, dan sekutu mereka, kecuali umat Islam Amerika dan umat islam di negara-negara barat lainnya dan di sebagian negara-negara Asia.

Kenyataannya memang demikian. Kebanyakan pelaku bom bunuh diri atau tanpa bunuh diri adalah orang-orang islam. Tetapi, sekali lagi, istilah teror bom atau terorisme tidak ada dalam pengertian atau dalam kerangka referensi mereka. Sebab jika hal itu ada di dalam kerangka pikir mereka tentu mereka tak mau melakukan hal itu. Para pejuang Palestina menyebutnya jihad. Begitu pula sebutan para pejuang pembebasan Irak dan Afganistan dari penjajahan AS dan sekutu-sekutunya. Jika keyakinan atau pengertian seperti itu juga melekat pada diri kelompok-kelompok radikal Islam di Indonesia maka bisa dikhawatirkan, teror bom tak mudah diberantas.

Disamping itu kian banyak terjadi kemaksiatan dan perilaku sosial yang melanggar norma-norma agama. Antara lain yang berbau pornografi, misalnya tari-tari yang erotis yang dilakukan penari-penari perempuan dan disiarkan tiap hari/malam oleh TV. Hal itu bisa menyulut perilaku radikal pada kelompok-kelompok anti pornografi dan kemaksiatan. Karena itu ada baiknya para pengelola TV dan media massa lainnya berhati-hati, yakni melakukan sensor mandiri terhadap acara-acara hiburan yang menurut ukuran agama dan ps.282,532,533 KUH-Pidana bernuansa pornografi. Sayang sekali UU. Penyiaran tidak menyengsor siaran hiburan yang berbau porno. Sedang pedoman Perilaku Penyiaran belum disusun oleh KPI.

Sementara itu, Wapres Hamzah Has dalam ceramahnya dan khutbahnya di Masjid Istiqomah di Ceger Jakarta Timur Jum'at 4 Juli 2003, menyesalkan para pengelola TV banyak menyiarkan pornografi. Senada dengan pernyataan Meneg Kominfo, Syamsul Mu'arif, bahwa salah satu penyakit media massa adalah pornografi.(051103)

Tidak ada komentar: